Graffiti
Pengindah atau Perusak Kota?
Yogyakarta
atau Jogja yang kita kenal sebagai kota pendidikan sangat dicirikan dari
prestasi-prestasi yang berdatangan dari kota Jogja ini. Kota Jogja yang
mendapat penghargaan Adipura adalah kota yang sangat bersih dan sangat jarang
sekali terlihat sampah, hal ini dikarenakan pemerintah Kota Jogja mengutamakan
kebersihan dan keteraturan kota. Dengan pemerintah yang sekarang ini yang
menjaankan rencana KB dan Kebersihan memang benar-benar dilakukan serius, bahkan
Pemerintah Kota Jogja menjadikan pengemis sebagai pegai kebersihan dan banyak
yang sudah berstatus PNS, sehingga kota Jogja Bersih dari sampah dan pengemis.
Kota bersejarah ini pula banyak seniman-seniman yang berkelas, dari mulai
pengamen hingga pelukis graffiti.
Graffiti
adalah sebuah coretan-coretan di pagar atau dinding-dinding yang luas. Kota
Jogja memiliki pelukis-pelukis graffiti yang sangat bagus. Hal ini didukung
dengan pemerintah Jogja yang melegalkan membuat graffiti di jalan-jalan Jogja.
Graffiti
memang dianggap mengotori di berbagai kota karena mengotori pemandangan kota,
tetapi tidak dengan di Jogja, graffiti justru menjadi khas dan indah ketika
memasuki kota tersebut. Gambar-gambar tokoh kemerdekkaan seperti Ir. Soekarno,
M. Hatta atau juga Budi Utomo hingga gambar-gambar tokoh-tokoh superhero
seperti Hulk, Superman, Batman, dan lain-lain menjadi penghias kota Jogja.
Graffiti
ini dibuat oleh orang-orang atau kelompok yang menyalurkan hobi menggambarnya
dengan tujuan memperindah kota. Seperti yang dilakukansalah satu kelompok graffiti di Jogja “Seniman Street
Art” yang dikutip dari Jogjanews.com bahwa Seniman Street Art ini tidak hanya
orang yang berasal dari Jogja, namun juga dari Semarang, Solo, Surabaya, dan
Salatiga. Mereka menyalurkan hobi ini dengan bertujuan memperindah kota Jogja.
Seniman Street Art ini biasanya mengisi space-space di dinding-dinding bawah
jalan layang, di dinding-dinding stasiun kereta api, dinding-dinding pembatas
pabrik, atau mereka menimpa di dinding-dinding yang terdapat graffiti kurang
baik seperti “Nama Geng”.
Pemerintah
Jogja melegalkan ini karena memang jika dilihat sekarang graffiti di Jogja
menjadi pengindah kota ini. Hal ini didukung dengan bersihnya dari sampah dan
tatak letak yang baik. Graffiti di Jogja ini tidak begitu beda dengan di
kota-kota besar di Indonesia lainya termasuk di Bandung dan Jakarta.
Bandung
dan Jakarta adalah kota besar yang di dalamnya banyak terdapat seniman graffiti
seperti di Jogja, gambar dan kualitasnya juga tidak kalah dengan yang ada di
Jogja. Namun graffiti di Bandung dan di Jakarta tidak dilegalkan seperti di
Jogja yang bahkan seperti yang dikutip dari JogjaNews.com bahwa para seniman
graffiti ini diberi lahan untuk berekspresi dengan ssalah satunya diberikan
lahan di stasiun Lempuyangan Yogyakarta. Hal ini disebabkan oleh kota yang
bersih dari sampah, gubuk-gubuk bawah jalan layang, ataupun pengemis-pengemis
di jalanan.
Garfiti
di Bandung dan Jakarta dilarang karena akan dianggap merusak keindahan kota,
tepi menurut pandangan saya bukan graffiti yang harus di larang tapi
pengelolaan kebersihan yang harus ditegakan. Sehingga graffiti akan menjadi
pengindah kota bukan perusak kota.
Sehingga
graffiti adalah sebuah karya seni yang seharunya tidak dilarang atau kegiatan
seni yang illegal, karena pada buktinya kota Jogja sudah menunjukan bahwa
graffiti bisa menjadi pengindah kota jika kotanya tertata rapid an tentunya
bersih. Jadi masihkah menganggap seniman graffiti sebagai pelaku kriminal?
Penulis:
Rizki Restu Permana
Referensi: