Label

Senin, 06 Januari 2014

Esai Graffiti Pengindah atau Perusak Kota?




Graffiti Pengindah atau Perusak Kota?
Yogyakarta atau Jogja yang kita kenal sebagai kota pendidikan sangat dicirikan dari prestasi-prestasi yang berdatangan dari kota Jogja ini. Kota Jogja yang mendapat penghargaan Adipura adalah kota yang sangat bersih dan sangat jarang sekali terlihat sampah, hal ini dikarenakan pemerintah Kota Jogja mengutamakan kebersihan dan keteraturan kota. Dengan pemerintah yang sekarang ini yang menjaankan rencana KB dan Kebersihan memang benar-benar dilakukan serius, bahkan Pemerintah Kota Jogja menjadikan pengemis sebagai pegai kebersihan dan banyak yang sudah berstatus PNS, sehingga kota Jogja Bersih dari sampah dan pengemis. Kota bersejarah ini pula banyak seniman-seniman yang berkelas, dari mulai pengamen hingga pelukis graffiti.
Graffiti adalah sebuah coretan-coretan di pagar atau dinding-dinding yang luas. Kota Jogja memiliki pelukis-pelukis graffiti yang sangat bagus. Hal ini didukung dengan pemerintah Jogja yang melegalkan membuat graffiti di jalan-jalan Jogja.
Graffiti memang dianggap mengotori di berbagai kota karena mengotori pemandangan kota, tetapi tidak dengan di Jogja, graffiti justru menjadi khas dan indah ketika memasuki kota tersebut. Gambar-gambar tokoh kemerdekkaan seperti Ir. Soekarno, M. Hatta atau juga Budi Utomo hingga gambar-gambar tokoh-tokoh superhero seperti Hulk, Superman, Batman, dan lain-lain menjadi penghias kota Jogja.
Graffiti ini dibuat oleh orang-orang atau kelompok yang menyalurkan hobi menggambarnya dengan tujuan memperindah kota. Seperti yang dilakukansalah satu  kelompok graffiti di Jogja “Seniman Street Art” yang dikutip dari Jogjanews.com bahwa Seniman Street Art ini tidak hanya orang yang berasal dari Jogja, namun juga dari Semarang, Solo, Surabaya, dan Salatiga. Mereka menyalurkan hobi ini dengan bertujuan memperindah kota Jogja. Seniman Street Art ini biasanya mengisi space-space di dinding-dinding bawah jalan layang, di dinding-dinding stasiun kereta api, dinding-dinding pembatas pabrik, atau mereka menimpa di dinding-dinding yang terdapat graffiti kurang baik seperti “Nama Geng”.
Pemerintah Jogja melegalkan ini karena memang jika dilihat sekarang graffiti di Jogja menjadi pengindah kota ini. Hal ini didukung dengan bersihnya dari sampah dan tatak letak yang baik. Graffiti di Jogja ini tidak begitu beda dengan di kota-kota besar di Indonesia lainya termasuk di Bandung dan Jakarta.
Bandung dan Jakarta adalah kota besar yang di dalamnya banyak terdapat seniman graffiti seperti di Jogja, gambar dan kualitasnya juga tidak kalah dengan yang ada di Jogja. Namun graffiti di Bandung dan di Jakarta tidak dilegalkan seperti di Jogja yang bahkan seperti yang dikutip dari JogjaNews.com bahwa para seniman graffiti ini diberi lahan untuk berekspresi dengan ssalah satunya diberikan lahan di stasiun Lempuyangan Yogyakarta. Hal ini disebabkan oleh kota yang bersih dari sampah, gubuk-gubuk bawah jalan layang, ataupun pengemis-pengemis di jalanan.
Garfiti di Bandung dan Jakarta dilarang karena akan dianggap merusak keindahan kota, tepi menurut pandangan saya bukan graffiti yang harus di larang tapi pengelolaan kebersihan yang harus ditegakan. Sehingga graffiti akan menjadi pengindah kota bukan perusak kota.
Sehingga graffiti adalah sebuah karya seni yang seharunya tidak dilarang atau kegiatan seni yang illegal, karena pada buktinya kota Jogja sudah menunjukan bahwa graffiti bisa menjadi pengindah kota jika kotanya tertata rapid an tentunya bersih. Jadi masihkah menganggap seniman graffiti sebagai pelaku kriminal?
Penulis: Rizki Restu Permana
Referensi:

JogjaNews.com-End of the Year Project "Bombing Never Stop", Ngebom Lempuyangan Dengan Grafiti. Diupload tanggal 21 December 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar